Lindu senang punya banyak teman.
Lindu senang naik kelas dua kasian ada yang tidak naik kelas.
Lindu senang sekali bisa main bersama teman lindu.
Papa terimakasih papa Lindu senang jalan jalan di kolam renang.
Lindu ulangan dapat nilai tinggi. Lindu diajak Papa kekantor. sekarang Lindu senang
rajin menulis. Lindu rajin membaca di sekolah atau di rumah. Mentari adalah. kawan
masih kecil dulu masih
tk. dan teman Lindu baik sekali sama Lindu.
Lindu senang ngetik dikemputer.
Lindu pernah kemandor.
teman lindusenang punya temankayak kamu.
Purnama 2 Juli 2007
Hujan
kau turun kapan saja
pagi siang sore sampai malam
lindu tidak ingin turun hujan
yang menyebabkan banjir dunia
Tanjung Hulu, 2007
Di dunia terdapat lebih kurang 20.000 spesies kupu- kupu, dengan Brasil sebagai pemilik keragaman jenis terbanyak. Maklum, Brasil punya hutan hujan tropis Amazon yang memang luar biasa kandungan flora dan faunanya. Namun, Indonesia sebenarnya tidak kalah. Justru karena terdiri lebih dari 17.000 pulau, ada pemisahan habitat kupu- kupu sehingga makin tinggi ragamnya. Dengan sekitar 2.500 jenis kupu-kupu, Indonesia menjadi negara kedua pemilik kupu-kupu terbanyak di dunia, 50 persennya adalah kupu-kupu endemik yang berarti hanya ada di tempat itu.
Kupu-kupu berkaitan erat dengan lingkungan. Tidak hanya karena lingkungan yang rusak membuat populasi kupu- kupu berkurang, tetapi tanpa kupu-kupu, hutan juga berkurang keanekaannya. Pasalnya, kupu-kupu—seperti halnya serangga lain dan kelelawar—membantu penyerbukan tanaman yang menjaga dinamika hutan.
Seekor kupu-kupu dewasa rata-rata berumur satu bulan. Kupu-kupu di alam umurnya lebih pendek karena predator, penyakit, maupun benda bergerak yang lebih besar seperti mobil. Walau begitu, seperti yang dipaparkan North American Butterfly Association, ada juga yang ekstrem seperti kupu-kupu monarch, mourning cloak, dan tropical heliconian yang bisa hidup hingga sembilan bulan. Sebaliknya kupu-kupu terkecil hanya berumur satu minggu.
Kupu-kupu hidup dari nektar bunga meski ada juga jenis yang tidak pernah mengunjungi taman bunga dan lebih suka makan getah tumbuhan, bagian hewan yang membusuk, atau materi organik lainnya.
Namun, kupu-kupu harus dibedakan dengan ngengat. Keduanya memang termasuk keluarga serangga yang disebut Lepidoptera dan memiliki beberapa ciri yang mirip, termasuk sayap yang bercorak. Bedanya, sayap kupu-kupu lebih berwarna-warni dan mencolok dibandingkan dengan sayap ngengat yang buram kecoklatan. Kupu-kupu juga aktif pada siang hari, sementara ngengat pada malam hari.
Perbedaan lainnya adalah antena kupu-kupu yang tajam dengan tonjolanseperti tongkat golf, sementara antena ngengat seperti kawat lampu yang ditempel di kepalanya. (nes/kompas)
Vivi, Iram n Aldo berpose FOTO by LINDU
AJI Gelar Lomba Penulisan tentang Anak
0 komentar Diposting oleh HEDWIGIS NOVELLINDU HENING di 04.33September 9th, 2006 ·
Kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini semakin marak dilaporkan oleh media massa. Jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat mungkin jauh lebih banyak daripada yang diberitakan di media, mengingat kejadian-kejadian yang terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah sering tidak dilaporkan.
Temuan UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak pada tahun 2002 dan 2003 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan seriusnya masalah kekerasan terhadap anak. Meskipun kehati-hatian diperlukan untuk tidak begitu saja menganggap temuan ini sebagai cerminan keadaan di Indonesia, namun temuan ini memperingatkan akan tingginya angka kekerasan terhadap anak.Dari 125 anak yang disurvei di NTB, dua pertiga anak laki-laki dan sekitar sepertiga anak perempuan yang disurvei mengaku pernah dipukul. Lebih dari seperempat anakperempuan yang disurvei mengaku pernah diperkosa. Dalam survei yang lebih luas cakupannya pada tahun 2003 di NTT, yang melibatkan 1.700 anak, kebanyakan anak melaporkan pernah ditampar, ditonjok, atau dilempari sesuatu.
Pada awal tahun 2006 ini UNICEF dan Universitas Atma Jaya memaparkan temuan awal kajiannya tentang kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara yang mengungkapkan bahwa kekerasan di sekolah terjadi dalam bentuk fisik, seksual dan emosional.
Kecenderungan ini, tentu saja sangat mengkhawatirkan. Selain kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, Undang Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak kejahatan. Oleh karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan badan PBB yang menangani isu anak, yaitu the United Nations Children’s Fund (UNICEF), untuk pertama kalinya menyelenggarakan Lomba Penulisan tentang Anak untuk wartawan.
“Lomba penulisan ini diharapkan akan memacu wartawan dan media massa agar lebih memberi perhatian pada isu-isu anak,” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Heru Hendratmoko. Dengan banyaknya pemberitaan yang berkualitas di media, diharapkan isu ini menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi hak-hak anak, yang diatur dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lomba bertema “Masalah Anak dalam Pemberitaan Media” ini terbuka bagi semua wartawan media cetak (harian, mingguan, dwi mingguan dan bulanan) dan media online. Persyaratan umum untuk peserta lomba adalah: tulisan pernah dimuat di media cetak (harian, mingguan, dwi mingguan dan bulanan) dan online pada 1 September 2005 hingga 12 Oktober 2006. Saat mengirimkan naskah, peserta diminta menyertakan kartu pers yang masih berlaku.
Dewan juri lomba ini berasal dari sejumlah lembaga yang bergerak dalam penanganan isu anak dan media: Ninuk Pambudy (Wartawan Harian Kompas), Atmakusumah Astraatmadja (Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo, Jakarta), Mohammad Farid (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Antarini Arna (Direktur Eksekutif Yayasan Pemantau Hak Anak), Sumarni Dawam Rahardjo (Deputy IV Kementrian Pemberdayaan Perempuan), Heru Hendratmoko (Ketua Umum AJI), dan Kendartanti Subroto (UNICEF).
Panitia menyediakan sertifikat penghargaan dan hadiah uang untuk tiga pemenang; Rp. 12 juta untuk juara pertama, Rp 10 juta untuk juara kedua, dan juara ketiga akan menerima Rp. 8 juta. Penghargaan kepada pemenang akan diberikan pada 30 November 2006. Materi lomba paling lambat harus sudah diterima Panitia pada tanggal 12 Oktober 2006 (cap pos). Tulisan dapat dikirimkan ke sekretariat Panitia Lomba Penulisan tentang Anak, Jl. Kembang Raya No. 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420. Telp. (021) 315 1214.
Informasi lebih lanjut di http://www.ajiindonesia.org
Spesies ini pertama kali dideskripsikan ke dunia pengetahuan pada tahun 1825. Klasifikasi taksonomi Panda Merah sudah lama menimbulkan kontroversi. Sebelumnya Panda Merah ditempatkan dalam suku keluarga beruang Ursidae karena mempunyai kesamaan dengan beruang Panda, keduanya memiliki lima jari dengan ekstra jari di samping lima jarinya. Ekstra jari ini adalah tulang pergelangan tangan yang termodifikasi. Panda Merah juga ditempatkan dalam suku tunggal Ailuridae. Namun sekarang spesies ini ditempatkan dalam suku Procyonidae, karena kemiripannya dengan spesies hewan dalam keluarga rakun. Panda Merah merupakan satu-satunya spesies di subsuku Ailurinae dan genus tunggal Ailurus.
Daerah sebaran Panda Merah adalah di Asia Tengah. Spesies ini ditemukan di hutan pegunungan Himalaya, Bhutan, Republik Rakyat Tiongkok, India, Laos, Myanmar dan Nepal.
Panda Merah aktif pada waktu pagi dan senja. Di siang hari, mereka tidur dan beristirahat di dahan pohon. Walaupun memiliki sistem pencernaan hewan karnivora, Panda Merah memiliki kebiasaan seperti hewan herbivora. Makanan utamanya adalah bambu, dan termasuk aneka buah, akar-akaran, rumput, beri dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Untuk tambahan gizi, Panda Merah juga memakan telur, anak burung, serangga dan hewan-hewan kecil.
Panda Merah betina biasanya melahirkan dua ekor anak panda. Anak-anak panda ini buta waktu dilahirkan, dan mulai dapat melihat setelah berumur tiga minggu. Jantan dewasa tidak berperan dalam membesarkan anak panda. Panda Merah jantan adalah hewan teritorial, mereka menandai daerahnya dengan menggesekan kantung hormon mereka di benda-benda yang terdapat di alam liar.
Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk perdagangan dan untuk diambil bulunya, serta daerah dan populasi dimana spesies ini ditemukan terbatas, Panda Merah dievaluasikan sebagai Terancam Punah di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I. FOTO Taken from Stavenn_Ailurus_fulgens_00.jpg